Komitmen dan Raport
Multifinance-Indo-Kalau direnungkan, meminjam uang kepada bank atau lembaga pembiayaan,
bukan perkara yang gampang dan sederhana seperti dalam bayangan kita.
Setelah kita mengajukan pinjaman, memperoleh dana maka masih ada hal lain yang harus menjadi perhatian kita bersama yakni komitmen atas pembayaran cicilan sampai jangka waktu yang disepakati selesai.
Komitmen sangatlah penting untuk dijalankan karena jika tidak, maka dapat menyulitkan kita kedepannya . Bagi kita yang menunggak pasti akan masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Ini yang membuat repot.
Di sisi lain, bank atau lembaga pembiayaan yang memiliki tingkat
tunggakan kredit yang tinggi atau bahasa kerennya disebut NPL ( Non
Performing Loan) juga akan mendapat pengawasan yang lebih ketat dari
pemegang otoritas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan ( OJK).
Meski angka NPL bulan juli 2016 sudah mencapai angka 3,01%, namun angka
ini dirasakan masih cukup tinggi, dibandingkan dengan kriteria yang
dikatakan sehat.
Nah, situasi menjadi sulit bagi kedua belah pihak.
Karenanya, bagi konsumen yang masih menunggak, ayo, jangan dibiarkan
berlarut-larut, karena jika kita masuk dalam daftar black list BI, maka
peluang kita untuk mendapat pinjaman dari bank atau lembaga pembiayaan
akan semakin sempit.
Padahal ke depan ini kita tidak mengetahui kebutuhan kredit kita seperti
apa? Mungkin kita perlu KPR, Pinjaman Modal Usaha, Kartu Kredit,
Pinjaman Mobil dll.
Makanya..Yuk !, jika masih ada kredit macet kita, segera dilunasi tunggakannya.
Komunikasikan dengan baik kepada pihak bank atau lembaga keuangan dimana kita mengambil kredit.
Solusi selalu terbuka bagi siapa saja yang punya niat baik untuk menyelesaikannya.
Sejatinya, Bank atau Lembaga Pembiayaan maupun konsumen memiliki keinginan yang sama untuk menurunkan tingkat tunggakan. (JS)
Sabtu, 13 Agustus 2016
Rabu, 10 Agustus 2016
Kredit Bermasalah Perbankan Mengalami Penurunan
http://m.inilah.com/e404
Multifinance-Indo-Kinerja perbankan nasional kembali mengalami perbaikan, hal ini ditandai dengan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performance Loan ( NPL) dari 3,1 persen di bulan Mei 2016 menjadi 3,05 persen pada bulan Juli 2016.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan bahwa penurunan rasio NPL perbankan tersebut disebabkan oleh faktor meningkatnya penyaluran kredit. Pernyataan ini dikemukakan oleh Muliaman pada salah satu acara di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 8 Agustus 2016.
Menurutnya, beberapa sektor kredit yang mengalami perbaikan kinerja adalah sektor pertanian, otomotif dan properti. Selain faktor pertumbuhan pada sektor tersebut, penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan oleh perbankan juga mengalami perbaikan.
Diharapkan dengan adanya penurunan kredit bermasalah tersebut, pertumbuhan kredit perbankan akan mengalami peningkatan. Perbankan sudah memiliki action plan yang akan dijalankan untuk mengurangi kredit bermasalah, tutup Muliaman (JS).
Langganan:
Postingan (Atom)