http://m.inilah.com/e404
Multifinance-Indo-Kinerja perbankan nasional kembali mengalami perbaikan, hal ini ditandai dengan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performance Loan ( NPL) dari 3,1 persen di bulan Mei 2016 menjadi 3,05 persen pada bulan Juli 2016.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan bahwa penurunan rasio NPL perbankan tersebut disebabkan oleh faktor meningkatnya penyaluran kredit. Pernyataan ini dikemukakan oleh Muliaman pada salah satu acara di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 8 Agustus 2016.
Menurutnya, beberapa sektor kredit yang mengalami perbaikan kinerja adalah sektor pertanian, otomotif dan properti. Selain faktor pertumbuhan pada sektor tersebut, penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan oleh perbankan juga mengalami perbaikan.
Diharapkan dengan adanya penurunan kredit bermasalah tersebut, pertumbuhan kredit perbankan akan mengalami peningkatan. Perbankan sudah memiliki action plan yang akan dijalankan untuk mengurangi kredit bermasalah, tutup Muliaman (JS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar