Pinjaman Cepat Tanpa Agunan

bisnis online

Minggu, 19 Maret 2017

Sekilas Kredit Multigunaku


Kredit Multigunaku merupakan usaha konsultan dalam bidang kredit atau pembiayaan. Sebagai sebuah usaha konsultan, Kredit Multigunaku memberikan berbagai kemudahan kepada calon konsumen dalam mengakses pinjaman ke lembaga keuangan.

Dalam rangka pengembangan usaha, Kredit Multigunaku membuka peluang kerjasama sebagai mitra Kredit Multigunaku di semua daerah di Indonesia.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan serta penjelasan program dapat di baca di link berikut ini https://docs.google.com/document/d/1lRNkrhXNwPlyGomPeRDG_4cBnraKbVKtPW_NpWT9i3g/edit?usp=sharing

Kamis, 16 Maret 2017



Sekilas Perusahaan Pembiayaan
Tidak banyak masyarakat kita yang mengenal apa sebenarnya perusahaan pembiayaan. Sebagian khalayak mengenal perusahaan pembiayaan sebagai lembaga yang memberikan pinjaman dalam bentuk pembelian sepeda motor atau mobil. Mereka menggunakan istilah leasing untuk menyebut lembaga ini.

Sebenarnya perusahaan pembiayaan merupakan salah satu lembaga keuangan non bank yang memiliki kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total asset perusahaan pembiayaan pada tahun 2016 telah mencapai 499, 121 triliun dengan puluhan juta nasabah yang tersebar di seluruh pelosok tanah air.
 
Melihat besarnya jumlah asset perusahaan pembiayaan ini, jelas bahwa kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat  perlu diperhitungkan.


Pengenalan masyarakat terhadap perusahan pembiayaan tidak terlepas dari banyaknya lembaga pembiayaan yang marak memberikan jasa pinjaman cepat dengan jaminan BPKB kenderaan.

Sahabat multigunaku dapat memanfaatkan jasa perusahaan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak Sahabat.

Hubungi kami jika sahabat Multigunaku berminat untuk memanfaatkan jasa perusahaan pembiayaan tersebut.

Salam Hangat,
Kredit Multigunaku
Telp/WA 0852 6110 8904
 

Rabu, 08 Maret 2017

Pinjaman Tanpa Agunan

<a href="https://uangteman.com/a/ogYFt" rel="nofollow" target="_top"><img src="https://uangteman.com/assets/frontend/statics/images/aff_bnr/120x600_B.jpg" alt="bisnis online" title="bisnis online" /></a>

Kamis, 01 September 2016

Perlunya Perencanaan Kebutuhan Keuangan

 
http://abiummi.com/5-langkah-membuat-perencanaan-keuangan-keluarga-2/

Multifinance-Indo-Memenuhi kebutuhan dana segar kadang-kadang dapat merepotkan bagi sebagian orang, terutama bagi mereka yang belum dapat mengelola keuangannya. Repotnya lagi jika kebutuhan dana tersebut muncul secara tiba-tiba, sementara Anda tidak memiliki persediaan dana yang cukup. Peristiwa yang tidak jarang dialami oleh sebagian masyarakat kita. 

Karena itu diperlukan sebuah perencanaan yang matang agar kebutuhan dana tersebut tidak menggangu pikiran dan menimbulkan masalah baru. Jika salah mengambil langkah maka kita dapat terjebak pada situasi yang lebih sulit lagi. Semisal terjebak pada pinjaman dengan bunga yang tinggi dan mencekik. Tak pelak lagi, pinjaman yang demikian terpaksa juga diambil karena situasi yang sudah terdesak.

Jika Anda sedang merencanakan suatu agenda yang membutuhkan dana, seperti membayar biaya anak sekolah, menambah modal usaha, biaya pernikahan dan sebagainya, persiapkanlah jauh-jauh hari. Apalagi alternatif pemenuhan kebutuhan tersebut akan menggunakan jasa pembiayaan atau perbankan.

Langkah pertama yang dapat anda lakukan adalah dengan berkonsultasi kepada tenaga penjualan atau customer service lembaga pembiayaan atau perbankan untuk mengetahui persyaratan yang diperlukan dan berapa lama proses yang dibutuhkan, sampai dananya dicairkan. Saat ini telah banyak lembaga pembiayaan dan perbankan yang memberikan layanan pinjaman dana atau kredit. Pilih lembaga yang telah memiliki reputasi dan baik dalam pelayanannya.

Jika anda menggunakan jasa perbankan, umumnya proses pengajuan pinjaman atau kredit dapat memakan waktu antara 1-3 minggu, tergantung produk pinjaman yang Anda ajukan. Sementara itu, untuk produk pembiayaan semisal pinjaman dana tunai jaminan BPKB Sepeda Motor atau Mobil relatif lebih cepat, biasanya 1-7 hari sudah dapat dicairkan, tergantung kualitas aplikasi dan ketentuan perusahaan pembiayaan.
Setelah mengetahui segala persyaratan dan lama proses yang dibutuhkan, segera lengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Tidak jarang juga pemohon kredit terhambat dengan kelengkapan dokumen, misalnya KTP yang sudah kadaluarsa atau KTP pasangan Anda yang tidak ada. Hal-hal kecil seperti ini cukup mengganggu dan membuat konsentrasi Anda terpecah.

Jadi, demi kelancaran pemenuhan kebutuhan dana segar Anda, alangkah baiknya Anda mempersiapkannya secara matang dan jauh-jauh hari.

Semoga Bermanfaat

Sabtu, 13 Agustus 2016

Komitmen dan Raport

Multifinance-Indo-Kalau direnungkan, meminjam uang kepada bank atau lembaga pembiayaan, bukan perkara yang gampang dan sederhana seperti dalam bayangan kita.

Setelah kita mengajukan pinjaman, memperoleh dana maka masih ada hal lain yang harus menjadi perhatian kita bersama yakni komitmen atas pembayaran cicilan sampai jangka waktu yang disepakati selesai.

Komitmen sangatlah penting untuk dijalankan karena jika tidak, maka dapat menyulitkan kita kedepannya . Bagi kita yang menunggak pasti akan masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Ini yang membuat repot. 


Di sisi lain, bank atau lembaga pembiayaan yang memiliki tingkat tunggakan kredit yang tinggi atau bahasa kerennya disebut NPL ( Non Performing Loan) juga akan mendapat pengawasan yang lebih ketat dari pemegang otoritas dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan ( OJK). 

Meski angka NPL bulan juli 2016 sudah mencapai angka 3,01%, namun angka ini dirasakan masih cukup tinggi, dibandingkan dengan kriteria yang dikatakan sehat.

Nah, situasi menjadi sulit bagi kedua belah pihak.

Karenanya, bagi konsumen yang masih menunggak, ayo, jangan dibiarkan berlarut-larut, karena jika kita masuk dalam daftar black list BI, maka peluang kita untuk mendapat pinjaman dari bank atau lembaga pembiayaan akan semakin sempit. 

Padahal ke depan ini kita tidak mengetahui kebutuhan kredit kita seperti apa? Mungkin kita perlu KPR, Pinjaman Modal Usaha, Kartu Kredit, Pinjaman Mobil dll.

Makanya..Yuk !, jika masih ada kredit macet kita, segera dilunasi tunggakannya. 

Komunikasikan dengan baik kepada pihak bank atau lembaga keuangan dimana kita mengambil kredit.

Solusi selalu terbuka bagi siapa saja yang punya niat baik untuk menyelesaikannya.

Sejatinya, Bank atau Lembaga Pembiayaan maupun konsumen memiliki keinginan yang sama untuk menurunkan tingkat tunggakan. (JS) 

Rabu, 10 Agustus 2016

Kredit Bermasalah Perbankan Mengalami Penurunan


 
http://m.inilah.com/e404

Multifinance-Indo-Kinerja perbankan nasional kembali mengalami perbaikan, hal ini ditandai dengan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performance Loan ( NPL) dari 3,1 persen di bulan Mei 2016 menjadi 3,05 persen pada bulan Juli 2016.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan bahwa penurunan rasio NPL perbankan tersebut disebabkan oleh faktor meningkatnya penyaluran kredit. Pernyataan ini dikemukakan oleh Muliaman pada salah satu acara di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 8 Agustus 2016.

Menurutnya, beberapa sektor kredit yang mengalami perbaikan kinerja adalah sektor pertanian, otomotif dan properti. Selain faktor pertumbuhan pada sektor tersebut, penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan oleh perbankan juga mengalami perbaikan. 

Diharapkan dengan adanya penurunan kredit bermasalah tersebut, pertumbuhan kredit perbankan akan mengalami peningkatan. Perbankan sudah memiliki action plan yang akan dijalankan untuk mengurangi kredit bermasalah, tutup Muliaman (JS).

Minggu, 03 April 2016

Multifinance Dapat Menyalurkan KUR Kepada Masyarakat


http://www.harnas.co/2016/02/10/kur-percepat-pengembangan-wirausaha-mikro

Multifinance-Indo-Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan penetrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah dana pinjaman dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan atau Kredit Investasi (KI) dengan plafon kredit dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp. 500 Juta. 

KUR merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pinjaman usaha produktif dengan bunga ringan. Sasaran pemberian KUR sendiri adalah untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan yang sebelumnya hanya terbatas pada usaha berskala besar dan kurang menjangkau pelaku usaha mikro kecil dan menengah seperti usaha rumah tangga dan jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Sebelumnya, lembaga penyalur KUR masih terbatas kepada perbankan saja, yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Bukopin, Bank BTN, Bank Jabar Banten dan Bank Syariah Mandiri. Namun guna meningkatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah lembaga penyalur KUR selain lembaga perbankan yakni perusahaan pembiayaan (Multifinance). Dengan kata lain perusahaan multifinance sudah dapat menyalurkan Kredit Usaha Rakyat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad seperti dikutip situs infobanknews.com mengungkapkan, ada empat perusahaan pembiayaan yang sudah ditetapkan oleh OJK untuk menyalurkan KUR, yaitu BCA Finance, Adira Dinamika Finance, Mega Central Finance dan Federal International Finance.

Lebih lanjut beliau menyatakan bahwa selain empat lembaga pembiayaan yang sedang diproses, saat ini juga masih ada beberapa lembaga pembiayaan yang mengajukan diri dan sedang diperiksa kelayakannya oleh OJK, ujar Muliaman, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

Menurut data yang disampaikan oleh OJK, penyaluran KUR di 2016 hingga 5 Februari 2016 telah mencapai Rp 6,4 triliun dengan total debitur sebesar 298.728 nasabah. Adapun dari jumlah tersebut bank-bank BUMN masih paling dominan dalam penyaluran KUR, seperti BRI, Bank Mandiri dan BNI.

Dengan penambahan lembaga penyalur KUR ini, diharapkan target pemerintah sebesar 100 trilun dapat tercapai di tahun 2016 ini. Pada salah satu kesempatan di Kebumen Jawa Tengah, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga seperti di kutip okezone.com mengatakan, target penyerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir tahun 2016 sebanyak Rp100 triliun, namun angka tersebut bisa meningkat hingga Rp120 triliun. (Js)

Jumat, 01 April 2016

Wajib Sertifikasi Profesi Penagih di Perusahaan Pembiayaan

multifinance-indo-Sesuai ketentuan yang tertuang dalam POJK No. 29/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, disebutkan bahwa pegawai penagihan perusahaan pembiayaan diwajibkan memiliki sertifikasi profesi.
Lebih lanjut dalam beleid tersebut disebutkan bahwa pegawai dan atau tenaga alih daya perusahaan pembiayaan yang menangani bidang penagihan wajib memiliki sertifikat profesi di bidang penagihan dari lembaga yang ditunjuk oleh asosiasi dengan menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dan disertai dengan alasan penunjukkan.
Meski POJK dicanangkan sejak tahun 2014, namun Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly F. Pardede seperti dikutip oleh bisnis.com menyatakan bahwa dari total 70.000 pegawai penagihan atau yang saat ini lebih dikenal sebagai account officer (sebelumnya debt collector) perusahaan pembiayaan (multifinance), baru sekitar 5.000 pegawai yang telah mendapat sertifikasi profesi, atau baru sekitar 7,14%. Sedangkan sisanya masih belum mendapatkan sertifikat profesi penagih.
Kegiatan penagihan merupakan salah satu aktivitas penting bagi perusahaan pembiayaan. Aktivitas ini bagi perusahaan pembiayaan merupakan salah satu service yang diberikan kepada konsumen untuk memudahkan mereka dalam melakukan pembayaran angsuran.
Mengingat pentingnya kegiatan penagihan ini, maka diperlukan kualitas sumber daya manusia bidang penagihan yang menguasai teknik dan etika penagihan yang baik.
Melalui sertifikasi ini juga diharapkan, dalam jangka panjang citra perusahaan pembiayaan akan semakin baik dimata masyarakat. Sesuai ketentuan yang berlaku bahwa, tenggat waktu dari proses sertifikasi profesi pegawai penagihan ialah 3 tahun sejak POJK tersebut ditetapkan, artinya batas waktunya sampai dengan akhir tahun 2017. (Js)

Kamis, 31 Maret 2016

BBM Turun, Menanti Pertumbuhan Penjualan Sepeda Motor

Gambar:https://zonaspeed.com

Multifinance-Indo-Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, telah mengumumkan penurunan harga bbm yang akan berlaku efektif pada tanggal 1 April 2016. "Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150," ujar Menteri ESDM Sudirman Said, seperti dikutip kompas.com. Keputusan ini didapat seusai mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3/2016).

Meski penurunan harga ini tidak signifikan, namun menurut beberapa pengamat, turunnya harga BBM ini dapat memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi yang akhir-akhir ini dirasakan masih melamban. Sudirman mengaku, pertimbangan menurunkan harga BBM ini sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama permintaan agar pemerintah tidak melepas harga BBM ke mekanisme pasar.

Pada kesempatan lainnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta agar pelaku bisnis transporasi massal dapat menurunkan tarifnya berkisar 3%. Hal ini sesuai dengan kajian yang telah dilakukan kementerian terkait hitung-hitungan kontribusi penurunan harga BBM terhadap pengurangan biaya operasional angkutan.

Sebagian besar masnyarakat menyambut gembira kebijakan pemerintah ini, karena dinilai dapat mengurangi beban hidup yang mereka tanggung. Efek tidak langsungnya yang diharapkan adalah adanya penurunan pada biaya transporasi dan penurunan harga barang. Meski hal ini tidak berlangsung cepat tapi masyarakat berharap agar pemerintah terus mengadakan kontrol dan monitoring sehingga dampak positif penurunan harga BBM ini betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama golongan bawah.

Dampak positif penurunan harga BBM ini juga diprediksi akan dirasakan oleh indutri otomotif, khususnya roda 2. Setelah mengalami pelambatan penjulan sepeda motor di tahun 2015, harapan sebagian besar pelaku usaha sepeda motor tertambat pada efek dari kebijakan pemerintah ini.

Jika BBM turun daya beli mayarakat akan membaik. Memang tidak serta merta langsung mendapatkan efeknya, namun dengan penurunan BBM ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Artinya masyarakat akan punya simpanan uang yang lebih untuk untuk membeli sepeda motor, tapi itu tidak bisa otomatis. Demikian rangkuman pendapat yang dikemukakan oleh beberapa pelaku usaha di bidang transportasi roda dua ini.

Banyak kalangan kemudian memprediksi pertumbuhan penjualan sepeda motor akan mulai bergairah 2-3 bulan ke depan. (Js)

Jumat, 25 Maret 2016

Badan Mediasi Pembiayaan dan Pegadaian Indonesia (BMPPI)

http://finance.detik.com/read/2016/03/22/134959/3170533/5/ini-manfaat-dibentuknya-lembaga-khusus-penyelesaian-sengketa-sektor-jasa-keuangan

Multifinance-indo-Meningkatnya perkembangan industri pembiayaan dan pegadaian memungkinkan terjadinya potensi perselisihan antara pelaku usaha pembiayaan dan pegadaian dengan konsumen.

Memperhatikan kondisi ini, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK No. 1/POJK.07/2014 tentang pembentukan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) oleh industri jasa keuangan yang dikoordinasikan oleh tiap asosiasi jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Setiono, seperti dikutip infobanknews.com menyatakan, keberadaan LAPS ini sebagai langkah untuk menunjang fungsinya sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan terkait sektor jasa keuangan.

Dalam situs Badan Mediasi Pembiayaan Pegadaian Indonesia (BMPPI), yakni bmppi.com dijelaskan bahwa sengketa di sektor jasa keuangan dapat disebabkan antara lain oleh adanya ketidakpahaman konsumen akan produk dan layanan yang diberikan PUJK, karena adanya ketidaksiapan dalam proses bisnis yang dilakukan PUJK dan adanya itikad buruk dari salah satu pihak.

Lebih lanjut disebutkan bahwa, sengketa di sektor jasa keuangan tersebut harus dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik agar kepentingan konsumen dan PUJK dapat sama-sama terlindungi, sehingga tercipta hubungan yang saling percaya dan saling menguntungkan.

Badan Mediasi Pembiayaan Pegadaian Indonesia (BMPPI) didirikan berdasarkan Akta No. 37 Notaris Fatihah Hilmi, SH tertanggal 10 April 2015 tentang Pendirian BMPPI dan telah mendapatkan pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham RI melalui Keputusan Kemenkumham RI No. : AHU-0001486.A.H.01.07. Tahun 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum BMPPI . Dua lembaga yang berperan terhadap lahirnya lembaga ini adalah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan PT. Pegadaian Persero.

Lembaga alternatif penyelesaian sengketa ini mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2016 dengan menerima permohonan penyelesaian sengketa dari konsumen dan pelaku usaha Pembiayaan atau Pegadaian melalui 3 model penyelesaian yaitu Mediasi, Ajudikasi dan Arbitrase.

Lebih lanjut dalam situsnya dinyatakan bahwa, demi menjamin dijalankannya prinsip penanganan LAPS yang diamanatkan oleh OJK yaitu Aksesabilitas, Independen, Keadilan, Efektif dan Efisien maka dalam struktur kepengurusan BMPPI terdiri dari para pelaku industri, penggiat gerakan perlindungan konsumen serta pihak independen lainnya. 

BMPPI juga akan didukung oleh para Mediator, Ajudikator dan Arbiter dari berbagai latar belakang profesi yang memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam bidang jasa keuangan, hukum dan bidang terkait lainnya dalam rangka menjamin kualitas penyelesaian sengketa. (Js)